Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Kotabumi, bahwa pelaksanaan Semester Pendek (Semester Antara) Tahun Akademik 2020/2021. Berdasarkan surat keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi Nomor: 174/KEP/II.3.AU/F/2020, tanggal 19 Syawwal 1441 H/ 11 Juli 2020 M. tentang Kalender Akademik Universitas Muhammadiyah Kotabumi Tahun Akademik 2020/2021, dan Edaran Wakil Rektor I Nomor 002/EDR/II.3.AU/F/2020 tentang plekasanaan Semester Pendek Universitas Muhammadiyah Kotabumi Tahun Akademik 2020/2021 telah dibuka.
Adapun syarat dan jadwal penetapan kegiatan Semester Pendek Universitas Muhammadiyah Kotabumi dapat dilihat pada lampiran di bawah ini:
KETENTUAN UMUM
Mahasiswa yang diizinkan mengikuti Semester Pendek adalah :
- Mahasiswa UMKO aktif angkatan 2020/2021 dengan ketentuan
- Telah melunasi pembayaran di semester pendek
- Harus terdaftar dalam presensi kuliah jika telah menyerahkan Kwitansi lunas pembayaran perkuliahan semester pendek melalui bank mitra ke bagian keuangan dan input KRS
- Mahasiswa harus mendapatkan persetujuan dari dosen Pembimbing Akademik untuk mata kuliah yang diinput dalam rencana studi semester pendek
- Wajib input KRS sesuai jadwal kuliah dan tidak bentrok dengan mata kuliah lain
- Maksimal total SKS yang boleh diambil adalah 12 SKS
- Mahasiswa regular yang akan mengulang mata kuliah yang akan mengulang mata kuliah, sudah ditempuh pada semester sebelumnya
- Mahasiswa non regular guna menutupi selisih SKS antara program asal dan program pilihan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Kotabumi
- Minimal peserta 20 orang untuk satu mata kuliah, jika kurang dari 20 orang maka kemungkinan mata kuliah tersebut dibatalkan
- Biaya Semester Pendek Tahun Akademik 2020/2021, yaitu:
1) Biaya DPP (Dana Pengembangan Pendidikan): Rp. 500.000,-
2) Biaya per-SKS: Rp. 75.000,-
JADWAL PENTING
- Pembayaran administrasi keuangan di bank mitra: 25 Januari – 3 Februari 2021.
- Perkuliahan perdana Semester Pendek dimulai pada tanggal 8 Februari 2021.