
Kegiatan Akreditasi Program Studi, merupakan upaya peningkatan mutu Program Studi yang berkelanjutan untuk terus menjaga sekaligus meningkatkan mutu program studi dan lulusan. Program Studi Pendidikan Jasmani (Penjas) adalah Program Studi yang berkesempatan mengikuti Akreditasi lapangan, sebagai rangkaian atas usulan akreditasi Prodi Penjas yang telah diusulkan sebelumnya. Pada hari ini (Senin, 19/4/2021), dilaksanakan kegiatan Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi Program Studi Pendidikan Jasmani Universitas Muhammadiyah Kotabumi jenjang strata 1 (S1) yang akan diselenggarakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 19 – 20 April 2021.
Mengingat keadaan pandemic Covid-19 dan kebijakan pemerintah Indonesia melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka pelaksanaan Akreditasi Lapangan dilakukan secara daring (online). Asesor untuk kegiatan Akreditasi Lapangan pada prodi Penjas kali ini adalah:
- Dr. dr. B.M. Wara Kushartanti, MS. AIFO. – Universitas Negeri Yogyakarta
- Dr. Yudy Hendrayana, M.Kes. – Universitas Pendidikan Indonesia

Dalam pelaksanaannya, Asesor melakukan asesmen lapangan sesuai jadwal yang telah disepakati. Pelaksanaan AL daring dilakukan dengan media aplikasi zoom yang telah disiapkan oleh BAN PT sebelumnya. Pelaksanaan AL daring dimulai dengan agenda pembukaan yang menghadirkan Pimpinan Universitas (Rektor dan Wakil Rektor), Dekan, Wakil Dekan, beberapa Kepala Badan dan seluruh Dosen di lingkungan Program Studi Penjas, Mahasiswa, Orang tua mahasiswa (masyarakat umum) serta alumni dan juga pihak swasta yang relevan dalam hal ini.
Tahap validasi dan penetapan hasil akreditasi merupakan tahapan AL daring yang dilakukan oleh BAN PT. Dewan Eksekutif akan menerbitkan Surat Keputusan tentang Peringkat Akreditasi untuk selanjutnya akan disampaikan ke Perguruan Tinggi. Harapannya adalah, Program Studi Pendidikan Jasmani (PENJAS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi dapat meraih akreditasi dengan predikat Unggul.
