Bantuan Kuota Internet Berlanjut, Dimulai Pertengahan Maret 2021

Bantuan Kuota Internet Berlanjut, Dimulai Pertengahan Maret 2021

Pada tanggal 1 Maret 2021 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mengumumkan kebijakan mengenai bantuan kuota data internet yang akan dilanjutkan lagi pada tahun 2021 ini. Hal itu disampaikan dalam Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021, Senin, 1 Maret 2021 melalui akun Youtube resmi milik Kemendikbud RI.

Meski demikian, kuota data internet tahun ini jumlah volumenya akan berkurang Atau tidak sebesar pada tahun lalu.

“Tapi ada sedikit perbedaan, karena kami mendengar masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas dari pada penggunaan kuota internet tersebut,” tutur Nadiem. “Jadi di tahun 2021, kita akan memberikan kuota tapi dengan giga yang lebih kecil dari kuota belajar sebelumnya. Tetapi kuota ini merupakan kuota umum,” terang Mendikbud.

Karena itulah kuota data internet nanti bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi mulai Maret 2021. Hanya saja, ada beberapa pengecualian. “Kecuali aplikasi aplikasi yang diblokir, yaitu kebanyakan aplikasi permainan dan juga sosial media,” tegas Mendikbud.

Daftar pengecualian aplikasi yang diblokir dapat dicek pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Tahun ini kuota yang diberikan adalah kuota umum, dengan rincian sebagai berikut:

  • Siswa PAUD: 7 GB/bulan
  • Siswa Dikdasmen: 10 GB/bulan
  • Guru PAUD & Guru Dikdasmen: 12 GB/bulan
  • Dosen & Mahasiswa: 15 GB/bulan

Penerima bantuan kuota data internet Kemdikbud 2021 mesti memenuhi beberapa persyaratan. Syarat-syarat tersebut diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021. Berikut daftar yang berhak menerima bantuan:

  1. Penerima bantuan kuota Kemendikbud pada November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif, akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.
  2. Penerima bantuan yang total penggunaannya kurang dari 1 GB tidak menerima bantuan kuota.
  3. Pempimpin satuan pendidikan (sekolah) tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020.

Rencananya, bantuan kuota internet akan mulai disalurkan mulai tanggal 11-15 Maret 2021 mendatang.

Informasi lebih lengkap, dapat dilihat melalui pernyataan langsung yang disampaikan oleh Mendikbud melalui kanal reesmi youtube milik kemendikbud RI di bawah ini:

Sumber:

https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/05/095700765/bantuan-internet-kemdikbud-2021-ini-rincian-kuota-dan-syarat-penerima?page=all

Managed & Maintenanced by ArtonLabs